Langsung ke konten utama

Transportasi Umum Konvensional Atau Transportasi Umum Online

  Transportasi diartikan sebagai kegiatan pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Dalam hubungan ini terlihat tiga hal yaitu, adanya muatan yang diangkut, tersedia kendaraan sebagai alat angkutannya, dan ada jalanan yang dapat dilalui. Proses transportasi merupakan gerakan dari tempat asal, dari mana kegiatan pengangkutan dimulai, ketempat tujuan, kemana kegiatan pengangkutan diakhiri. Manfaat terbesar transportasi publik bagi pengendara dan penumpang adalah membantu mengurangi kemacetan jalan, polusi udara, serta konsumsi minyak dan energi. Peran transportasi adalah untuk memaksimalkan kegiatan pertukaran.



Dalam perkembangannya, transportasi telah mengalami perubahan yang semakin modern, seperti dalam sistem manajemennya, karena di zaman sekarang penggunaan transportasi seperti angkutan tidak hanya bisa didapatkan di terminal terminal saja, namun sudah dapat dinikmati dengan mudah, cara pemesanannya dengan menggunakan alat komunikasi seperti telepon seluler. Perubahan pada umumnya berkaitan dengan lingkungan organisasi atau kehidupan masyarakat misalnya munculnya ide-ide baru atau inovasi-inovasi dalam tata kehidupan 
masyarakat, kekuatan-kekuatan yang mengarah pada kemajuan atau perbaikan, karena kondisi yang ada diniliai sedang tidak sehat atau tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat. Perkembangan teknologi dalam bidang telekomunikasi dan informasi terus merevolusi industri di bidang jasa transportasi, contohnya adalah taksi.

Meningkatnya tingkat mobilitas masyarakat membuat perusahaan transportasi melakukan inovasi-inovasi terbaru. Walaupun taksi konvensional yang tadinya sudah dapat dipermudah pemesanannya melalui media telepon atau komunikasi, hal tersebut masih membuat perusahaan-perusahaan transportasi lain melakukan inovasi lainnya, yaitu mengubah manajemen pemesanan transportasi yang tadinya dilakukan melalui telekomunikasi, tetapi sekarang menggunakan aplikasi yang disebut transportasi online atau dalam jaringan (daring), selanjutnya dalam penelitian ini istilah transportasi online menggunakan kata transportasi daring.


Kehadiran transportasi berbasis aplikasi online ini kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Pasalnya, masyarakat merasa terbantukan dalam melakukan perjalanan dengan kehadiran transpor-tasi tersebut. Di tengah carut marut pelayanan transportasi konvensional, kehadiran transportasi online seolah menjadi solusi jitu untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam bepergian. Prinsipnya masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang murah, mudah, cepat, aman dan nyaman. Semua itu terjawab dengan pelayanan transportasi berbasis online. Celakanya, kehadiran angkutan umum yang menggunakan teknologi informasi itu memicu kecemburuan sopir-sopir transportasi konvensional, yang berujung pada unjuk rasa besar-besaran di ibu kota Jakarta pekan ini.

Tidak ada payung hukum tidak berarti transportasi online tak laku. Meski sempat terganjal aturan, tetapi kenyataannya transportasi online semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Salah satu penyebab larisnya penggunaan transportasi online adalah murahnya tarif yang ditawarkan. Di awal kehadirannya, para penyedia transportasi online memberikan tarif promo yang menggiurkan. Gojek misalnya, memberi tarif promo Rp 15.000 ke manapun tujuan pelanggan dengan jarak maksimal 25 km. Grab Bike memberi tarif yang serupa, tetapi lebih murah yakni Rp 12.000 dengan batas maksimal jarak tempuh juga 25 km.

Tarif yang ditawarkan ojek online itu tentu saja sangat menggiurkan jika dibandingkan ojek pangkalan atau ojek konvensional yang rata-rata bisa mematok hingga Rp 20.000 untuk jarak kurang dari 10 kilometer. Belum lagi kenyamanan yang ditawarkan ojek online dengan memberikan helm, masker penutup hidung ataupun rambut. Selain ojek online, transportasi online lain yang juga menyedot perhatian adalah taksi online. Nama-nama besar yang kini menguasai taksi online antara lain Uber, Grab Taxi, Easy Taxi. Tarif yang dikenakan taksi online ini juga lebih murah dibandingkan taksi konvensional. Uber misalnya, menerapkan tarif buka pintu Rp7.000, Rp500 tiap menit, dan Rp2.850 per kilometer. Tarif minimal untuk layanan Uber sebesar Rp30.000. Bandingkan dengan tarif Blue Bird misalnya, yang menetapkan tarif buka pintu Rp7.000 dan Rp3.600 per kilometer. Tarif minimum Blue Bird Rp40.000.

Selain murah, faktor lain yang membuat masyarakat kepincut transportasi online adalah kemudahan aksesnya. Cukup dengan mengunduh aplikasi di telepon pintar, masyarakat bisa memesan ojek online tersebut. Tidak repot, praktis. Kemudahan inilah yang selalu disanjung-sanjungkan oleh masyarakat, terutama kelas menengah yang jumlahnya semakin besar di Indonesia.

Dengan segala keunggulan tersebut, maka tidak heran jika pengguna transportasi online semakin
banyak. Memang belum ada data resmi yang merilis jumlah pengguna transportasi online di Indonesia. Gojek misalnya, meski tak membuka data jumlah pengguna sebenarnya, Chief Executive Officer (CEO) Gojek, Nadiem Makarim mengaku sejak peluncuran aplikasi mobile Gojek pada Januari 2015, order yang diterima perusahaannya telah melonjak sepuluh kali lipat dari biasanya.

Demonstrasi yang sudah lebih dari sekali dilakukan ini sangat bertolak belakang dengan keinginan pengguna transportasi publik pada umumnya. Di satu sisi, masyarakat mendukung kehadiran transportasi online. Di sisi lain, penyedia jasa transportasi konvensional merasa dirugikan dengan kehadiran transportasi online yang oleh mereka dianggap sebagai ilegal. Salah satu dampak yang dirasakan para sopir angkutan umum konvensional itu adalah berkurangnya penghasilan mereka lantaran ketiadaan penumpang. Lalu bagaimana menyikapi pro dan kontra terhadap keberadaan sarana transportasi umum yang berbasis aplikasi online ini? Jika disimak secara seksama, pangkal persoalan sebenarnya bukan terletak pada pemanfaatan teknologi aplikasi online untuk layanan transportasi publik melainkan karena ketiadaan payung hukum yang menjadi sandaran layanan transportasi online tersebut. Hal ini yang kemudian mengundang ketidaksenangan para sopir taksi dan angkot konvensional sehingga mereka melakukan unjuk rasa kepada pemerintah untuk menolak kehadirannya. Di samping itu, ketidaksiapan operator layanan transportasi konvensional menghadapi bisnis transportasi yang berbasis online juga menjadi pemicu munculnya kecemburuan sosial dengan para sopir taksi berbasis online yang begitu mudahnya mendapatkan penumpang plus penghasilan yang menggiurkan.
Jadi, yang perlu dilakukan adalah mencari ‘win-win solution’ untuk pebisnis transportasi online dan konvensional melalui peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Jika Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) belum mengakomodasi kehadiran transportasi umum berbasis aplikasi online, pemerintah bisa melakukan perubahan atas undang-undang tersebut atau membuat aturan baru. Apakah itu peraturan menteri, peraturan pemerintah, peraturan pengganti undang-undang (PERPPU) atau instruksi presiden. Pemerintah diharapkan bersikap bijak dengan aturan-aturan yang dibuat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan implementasi teknologi informasi, sehingga bisa mengakomodasi semua kepentingan usaha transportasi publik baik konvensional maupun online. Bagaimanapun juga transportasi online harus dilegalkan karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Lepas dari semua itu, aplikasi teknologi informasi sudah menjadi suatu keniscayaan yang harus didukung dan dikembangkan kepada semua jenis layanan angkutan umum sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. 


Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Teori Komputasi dan Pengimplementasiannya di bidang Kimia

Istilah "teori komputasi" mengacu pada kumpulan pengetahuan tentang komputer yang berfokus pada algoritme, kompleksitas, dan proses komputasi antara mesin dan sistem komputer. Faktanya, teori komputasi dikembangkan dengan maksud untuk memperkirakan kekuatan dan kapasitas komputasi dalam kaitannya dengan masalah matematika dan logika. Algoritma digunakan dalam teori untuk menghitung kuantitas, dan algoritma komputer digunakan untuk menghitung berbagai kuantitas yang dapat digunakan oleh satu komputer. Di antara topik yang dibahas dalam teori komputasi adalah:   Teori bahasa formal: berfokus pada bahasa formal dan teori otomatis. Bahasa Reguler, Bahasa Konteks Bebas, dan Bahasa Sensitif adalah contoh dari bahasa ini. Teori komputasi komprehensif: berfokus pada baterai di awal hari, baterai di penghujung hari, dan komputer untuk tugas tertentu itu. Teori ikan: berfokus pada pemrograman komputer Turing dan komputer universal. teori tuduhan: berfokus pada berbagai topik yan...